DaerahPeristiwa

Curi Motor, Petani Lebong Tambang Ditangkap Polisi

Bengkulusatu.id, Lebong – Polsek Lebong Utara berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial AG (25) warga Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (30/3/2021) malam, sekira pukul 21.00 WIB di Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, berdasarkan laporan polisi nomor : Lp/B – 66/III/2021/BKL/RES.LBG/ SEK. LU tertanggal 27 Maret 2021.

Kapolsek Lebong Utara, IPTU L Naibaho mengungkapkan, AG melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo fit BD 3776 HB yang ketika itu terpakir di depan rumah warga di Desa Kampung Muara Aman, Jum’at (26/3/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB. Pemilik kendaraan ketika itu tengah memancing tak jauh dari lokasi kendaraan.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, korban pergi memancing dengan menggunakan sepeda motor Revo fit tersebut, dan memarkirkannya di depan rumah warga setempat (Desa Kampung Muara Aman, red). Setelah pukul 17.30 WIB, korban hendak pulang, menuju ke tempat motornya terparkir, namun motor tersebut sudah tak ada lagi, dilarikan oleh pelaku,” ungkap Kapolsek, Rabu (31/3/2021) siang di ruang kerjanya.

Lanjut Naibaho, dari pengakuan pelaku motor tersebut sempat dibawa ke wilayah Pal 8, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Lebong untuk dijual. Lantaran belum ada pembeli, kendaraan tersebut pun kembali dibawa ke Kabupaten Lebong.

“Mengetahui keberadaan pelaku, unit Reskrim Polsek Lebong Utara langsung bergerak, dan pelaku berhasil diamankan di Desa Suka Bumi pada selasa malam,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan pelaku yang berprofesi sebagai petani ini mengaku tidak hanya sekali melakukan aksinya, namun sudah kali keduanya beraksi. Sebelumnya AG telah melakukan aksi Curanmor yang juga di wilayah hukum Polsek Lebong Utara. Tersangka berhasil mencuri sepeda motor Mio Sporty, milik Suhendi warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B-42/II/ 2021/BKL/Res Lebong/Sek LU tertanggal 13 Februari 2021 lalu.

“Saat ini anggota reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi. Termasuk juga pengembangan terhadap tersangka, terkait keberadaan sepeda motor Mio Sporty hasil curian sebelumnya yang sudah dijual tersangka,” pungkasnya. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button