Peristiwa

Alasan Minta Minum, Seorang Istri di Lebong Diperkosa

Bengkulusatu.id – Merasa mendapatkan kesempatan, seorang pria berinisial BD (33) warga Kecamatan Topos diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap petempuan berusia 18 tahun, yang berstatus istri orang. Kejadian asusila ini terjadi pada Rabu (25/11/2020) siang di Pondok Kebun korban sekira pukul 11.30 WIB.

Data terhimpun, saat itu korban sedang beristirahat di pondok kebunnya sendirian. Kemudian pelaku BD (33) menghampiri korban untuk meminta air minum. Setelah meminta air minum, pelaku menanyakan keberadaan suami korban dan korban mengatakan bahwa suami korban sedang tidak berada di pondok.

Setelah mengetahui suami korban tidak berada ditempat, pelaku beralasan meminjam korek api kepada korban. Disaat korban masuk mengambil korek api di dalam pondok, pelaku ikut masuk dan langsung mengunci pintu pondok dari dalam.

Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah golok dan mengancam korban agar tidak berteriak, jika korban berteriak akan di bunuh. Setelah mengancam, pelaku berusaha mencium korban namun korban mengelak dan pelaku mendorong korban kepojokan pondok.

Ketika korban terduduk, pelaku kembali mengancam akan membunuh korban jika bergerak. Kemudian pelaku menarik kaki korban sehingga korban terbaring di lantai pondok. Korban yang ketakutan dibawah ancaman tersebut dimanfaatkan pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

Setelah selesai, pelaku langsung pergi meninggalkan pondok dengan korban yang masih trauma. Pasca kejadian, Sekitar Pukul 14.30 WIB, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rimbo Pengadang.

Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Suroso Risdianto pun membenarkan adanya perihal tersebut. Dan laporan atas tindak asusila tersebut telah tercatat di Polsek setempat dengan nomor LP / B – 288 / XI / 2020 / Bengkulu / Polres Lebong / Sektor Rimbo Pengadang, tertanggal 25 November 2020.

Dikatakan Suroso, selain menerima laporan korban, pihaknya juga menghimpun keterangan dua saksi. Sedangkan pelaku yang dilaporkan berinisial BD (33), saat ini masih dalam pengejaran jajaran Polsek Rimbo Pengadang.

“Pelaku ini sudah berkeluarga dan masih dalam pengejaran kami. Informasi yang kita dapatkan. Setelah perbuatannya terkuak, diduga pelaku melarikan diri masuk ke hutan,” singkat Kapolsek Suroso, Kamis (26/11/2020). [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button