Daerah

Tumpukan Material Drainase Sapta Marga Menelan Korban, Tuai Komentar Netizen

Bengkulusatu.id, Curup – Seyogyanya pekerjaan proyek dilengkapi dengan tanda peringatan dan rambu jalan. Dengan begitu, tumpukan material yang menggunakan badan jalan yang dilengkapi rambu peringatan, dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Namun, hal tersebut tidak dilakukan pada pekerjaan proyek pembangunan drainase di Jalan Sapta Marga, Kabupaten Rejang Lebong, yang dilaksanakan oleh CV. Putri Gading Cempaka, dengan nilai anggaran sebesar Rp.675 juta oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Salah satu akun facebook dengan nama Weni menuliskan “Dlm waktu setengah jam 4 motor kecelakaan akibat numbur batu proyek di tebing pasar hewan..sudah gelap letak batunyo tengah pulo..Tlg lah yg pny proyek biar dk mkn korban lg Tuntejang” tulis Weni, Minggu (29/11/2020).

Postingan Weni tersebut sudah 30 kali dibagikan pengguna sosial media facebook, telah mendapatkan 116 suka, dan 56 komentar keras dari para netizen.

Komentar netizen di medsos

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Sementara itu, Unit Laka Lantas Satlantas Polres Rejang Lebong, membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Memang sudah ada yang melapor, terkait kejadian laka lantas di Jalan Sapta Marga. Kalau tidak salah, malam minggu (28/11), ada dua laporan, kejadiannya sama menabrak material. Memang dari hasil pengecekkan ke lapangan, memang situasi jalan gelap, dan tidak ada rambu peringatan,” terang Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu. Aan Setiawan, melalui Kanit Laka, Iptu. Helnita. [BN1]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button