Tahun Baru 2021 Wisata Di Lebong Ditutup
Bengkulusatu.id – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) untuk masyarakat. Terutama dalam hal pencegahan adanya kerumunan, dan menekankan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di setiap tempat.
Seperti halnya langkah nyata yang diambil oleh Pemkab Lebong melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, yang mana melalui suratnya dengan Nomor : 556/80/DPPO/XII/2020 tertanggal 28 Desember 2020 menutup sementara semua objek wisata di Kabupaten Lebong. Karena seperti yang diketahui, wisata di Kabupaten Lebong selalu ramai dikunjungi setiap liburan, baik akhir pekan maupun libur nasional seperti hari raya dan tahun baru.
Secara jelas surat tersebut ditujukan kepada Pengelolah objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Objek Wisata Air Putih Desa Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis, Pokdarwis Objek Wisata Pulau Harapan Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, Pendakian Bukit Pabes, dan Objek Wisata lainnya yang ada di Kabupaten Lebong.
Dalam surat tersebut penutupan dilakukan berdasarkan maklumat Kapolri Nomor ; Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 tertanggal 23 Desember 2020 yang lalu.
“Dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di Masyarakat kabupaten Lebong, maka dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan objek wisata sebagai tempat perayaan tahun baru 2021, dimana akan dapat menimbulkan kerumunan yang dapat menyebabkan timbulnya cluster baru covid-19 dalam pelaksanaan perayaan tahun baru 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, diimbau kepada seluruh pengelolah obejek wisata di Kabupaten Lebong untuk menutup sementara lokasi objek wisata, terhitung tanggal 30 Desember 2020 hingga 1 Januarai 2021,” bunyi surat Disparpora Lebong tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disparpora Lebong, Ir. Eddy Ramlan membenarkan adanya penutupan sementara seluruh objek wisata yang ada di kabupaten Lebong. ia pun menjelaskan, penutupan tersebut selain sebagai upaya memutus penyebaran covid-19, juga sebagai bentuk dukungan Pemkab Lebong dalam hal ini Disparpora Lebong dalam mendukung upaya pemerintah pusat dan Polri dalam hal penanganan covid-19.
“Kita harus dukung pemerintah dalam melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid 19,” singkat Eddy Ramlan, Senin (28/12/2020) sore. [Traaf]