Daerah

Pemkab dan Kejari Lebong Teken Kesepakatan Bersama Bidang Datun

Bengkulusatu.id – Rabu (24/03/2021) bertempat di Aula Setda Lebong, Bupati Lebong Kopli Ansori dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, menandatangani kesepakatan bersama dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Adapun tujuan kesepakatan ini, untuk penanganan bersama dalam hal penyelesaian masalah di bidang hukum bidang Datun. Meliputi pemberian bantuan hukum, dalam penyelesaian sengketa hukum dan pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah hukum Datun.

Bupati Lebong Kopli Ansori dalam kesempatan tersebut menyebutkan, Pemkab Lebong menjalin kerjasama dengan Kejari Lebong, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lebong. Khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan, pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Lebong,” ungkap Bupati Kopli, Rabu (24/03/2021) pagi.

Dilanjutkan Kopli, berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya, adapun pokok kerjasama dengan Kejari Lebong meliputi 4 poin. Pertama, Pemberian bantuan hukum dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.kemudian yang kedua, pemberian Pertimbangan hukum berupa pendapat hukum terhadap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Ketiga, Pemberian Pertimbangan Hukum Berupa Pendampingan hukum pada proses pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan yang keempat, lanjutnya, Kejari Lebong bertindak sebagai konsiliator, mediator atau fasilitator dalam hal terjadinya sengketa dan perselisihan Pemerintah Kabupaten Lebong dengan instansi pemerintah, BUMN,BUMD. Dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan serta menegakkan kewibawaan pemerintah.

“Kepada seluruh kepala OPD, diminta segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun perjanjian kerjasama masing-masing OPD bersama Kejari Lebong,” pungkasnya.

Sementara itu Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan, atas nama pribadi maupun atas nama institusi Kejari Lebong. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lebong beserta jajaran Pemkab Lebong.
Penandatanganan kerjasama tersebut, terlaksana dikarenakan semua pihak memiliki semangat dan komitmen yang kuat untuk berbuat yang lebih baik. Melalui upaya menjalin kerjasama yang strategis dan koordinatif yang saling mendukung.

“Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, saya mengharapkan terciptanya sinergitas antara Pemkab Lebong dan Kejari Lebong. Sehingga Kejari Lebong dapat berperan aktif mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Lebong,” kata Kajari.

Dari pantauan PedomanBengkulu.com, acara penandatanganan kerjasama Pemkab Lebong dengan Kejari Lebong tersebut, juga dihadiri Sekda Lebong Mustarani Abidin serta seluruh Kepala OPD yang ada dilingkungan Pemkab Lebong. Begitu juga dari pihak Kejari Lebong, ikut dihadiri sejumlah Kasi dan staf Kejari Lebong.[Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button