Sebulan Dilantik 6 Kadis Belum Sertijab, Mantan Plt Dikabarkan Cuti dan DL

Bengkulusatu.id, Lebong – Sebanyak 6 orang pejabat eselon II yang dilantik pada tanggal 25 Februari 2022 lalu hingga kini belum juga melakukan serah terima jabatan (sertijab). Entah apa penyebab pastinya hal tersebut, namun secara nyata akan mengakibatkan tak maksimalnya aktivitas pada beberapa instansi atau OPD di Kabupaten Lebong.
Adapun OPD tersebut yakni, Satpol PP, Disnakertrans, Disperindagkop UKM, BAPPEDA, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas PMDSos. Tersiar kabar bahwa hal tersebut terjadi lantaran pejabat yang menjadi pelaksana tugas (Plt) sebelumnya cuti dan dinas luar (DL).
“Iya, sampai sekarang kami belum sertijab, tapi kami tetap terus bekerja walau belum sertijab karena kerjaan sudah menumpuk untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan Bupati,” ungkap salah satu kadis membenarkan kabar tersebut, saat dikonfirmasi awak media bengkulusatu.id, Jum’at (25/3/2021).
Lanjutnya, hal ini tentu saja berdampak pada efektifitas kerja pada suatu OPD, lantaran belum adanya sertijab. Alasan belum dilakukannya sertijab lantaran Plt kadis sebelumnya melakukan cuti.
“Plt Kadis sebelumnya sedang cuti, jadi saat ini kita hanya menjalankan pekerjaan rutin saja. Kalau untuk pencairan anggaran belum bisa karena SK PA-nya belum juga, hingga kini kita terus masuk kerja,” jelasnya.
Dilansir dari curupekpress.com pada Jum’at (11/3/2022) lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME ketika dikonfirmasi mengaku jika pelantikan yang digelar Pemkab Lebong pada 25 februari 2021 lalu sudah berdasarkan mekanisme yang berlaku. Namun penyebab belum dilakukan sertijab terhadap 6 pejabat tersebut menurutnya bukan menjadi hambatan yang serius.
“Sebenarnya ke 6 pejabat itu dapat mulai bekerja meski agenda serah terima jabatan (sertijab) belum terlaksana, karena sertijab itu lebih kepada seremonial atau tradisi birokrasi,” kata Pedo sapaan akrab Plt Kadis.
Meski belum melakukan sertijab, Pedo menyarankan agar pejabat yang sudah dilantik dapat berkomunikasi dengan pejabat yang lama. Meski pejabat lama belum dapat ditemui dengan alasan cuti ataupun Dinas Luar (DL) tentunya hal tersebut dapat dikomunikasikan.
“Apalagi kalau cuti, berarti pejabat yang bersangkutan masih dalam wilayah Kabupaten Lebong. Mestinya hal itu dapat dikomunikasikan, bukan menjadi hambatan,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid PKA BKPSDM Lebong, Wince Damaryanti, S.KOM ketika di konfirmasi mengaku bahwa hanya ada empat pejabat yang saat ini sedang mengajukan cuti. Masing-masing pejabat itu adalah sekretaris Satpol PP, Disnakertrans, Disperindagkop dan UKM dan Camat Amen.
Sedangkan pejabat lain tidak diketahui apakah urusannya Dinas Luar (DL) atau lain sebagainya.
“Kalau yang mengajukan cuti itu hanya ada empat orang pejabat saja, tapi kalau yang lain itu kurang tahu. Kalau urusannya DL silakan ditanyakan ke masing-masing OPD bersangkutan,” tutupnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan keenam pejabat yang dilantik belum satupun melaksanakan sertijab dengan pejabat yang lama dengan berbagai alasan tersebut. Seperti sekretaris OPD Satpol PP, Disnakertrans, Disperindagkop UKM yang sebelumnya menjabat pelaksana tugas (plt) Kepala OPD saat ini statusnya masih cuti. Kondisi yang sama terjadi di 3 OPD lainnya yakni BAPPEDA, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas PMDSos berdasarkan data lapangan masih melakukan Dinas Luar (DL). [red]