Artikel & Opini

Pemerintah “Plin-plan” Masyarakat “Abai” #REALITASCOVID-19

Oleh :  M. Dhafa Rifky Panji

(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, semester 4)

Munculnya virus corona atau covid-19 (corona virus disease 19) secara langsung mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat di seluruh dunia termasuk indonesia, masyarakat indonesia yang biasanya dapat beraktivitas normal kini segala aktivitasnya dibatasi, seluruh aktivitas yang dilakukan masyarakat saat ini pun dijalankan dengan memperhatikan dan mengedepankan protokol kesehatan. dengan adanya wabah covid-19 ini di indonesia terhitung sejak bulan maret sampai dengan bulan mei ini,otomatis membuat ketidakstabilan di berbagai lini sektor,mulai dari sektor ekonomi,sosial,pendidikan,politik.berbagai permasalahan pun timbul dari berbagai sektor ini akibat adanya pandemi covid-19 ini.

Pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 ini menerbitkan sejumlah aturan serta kebijakan, antara lain :

1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19. dan sekarang ini telah ditetapkan oleh DPR sebagai Undang-Undang.

2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

3. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Kalau kita merujuk pada data mengenai jumlah kasus positif covid-19 di indonesia dari tim gugus cepat penanganan covid-19, data per tanggal 20 Mei 2020 menunjukkan bahwa kasus positif covid-19 di indonesia mencapai angka 19.189 kasus. angka ini jelas menunjukkan tren peningkatan,yang artinya kasus covid-19 kian hari kian bertambah banyak dari hari-hari sebelumnya. dengan fakta yang terjadi saat ini maka pemerintah selaku pemangku kebijakan harus serius serta tanggap dan tak boleh main-main dalam penanganan wabah covid-19 ini.

Pemerintah “Plin-Plan” Dalam Menerapkan Kebijakan Di Masa Pandemi Covid-19

Dari awal WHO (World Health Organization) mengatakan bahwa covid-19 ini merupakan suatu penyakit menular dan sangat berbahaya,maka dari itu WHO berpesan agar seluruh negara di dunia untuk bersiap dalam mengahadapi wabah covid-19 ini. tapi di indonesia justru hal itu dipandang lain atau berbeda oleh seorang pejabat publik dalam hal ini oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, ia mengatakan bahwa imunitas atau daya tahan tubuh masyarakat indonesia kuat maka virus corona tidak akan bisa masuk ke indonesia,ia juga mengatakan bahwa penyakit difteri saja bisa kita atasi apalagi corona,kemudian ia menyampaikan bahwa penggunaan masker hanya diperuntukkan bagi orang yang sakit. pernyataan-pernyataan tersebut sungguh sangat disayangkan karena tak seharusnya pernyataan tersebut diucapkan oleh seorang pejabat publik yang mana seharusnya seorang pejabat publik tidak boleh memberikan pernyataan yang justru menganggap remeh dan mengentengkan suatu persoalan apalagi ini menyangkut persoalan kesehatan seluruh warga negara.

Kemudian ada beberapa pernyataan-pernyataan, narasi, kebijakan dari pemerintah yang bisa dikatakan mengejutkan publik dan dianggap kontroversial yang disampaikan oleh pejabat publik seperti pernyataan Presiden Joko Widodo pada masa awal pandemi covid-19 di indonesia, ia mengatakan “bahwa indonesia akan menggunakan pendekatan intelejen” yang artinya akan melibatkan intelejen dalam penanganan covid-19 ini.dengan melibatkan intelejen otomatis data-data mengenai informasi covid-19 tidak akan disampaikan ke publik dan bersifat rahasia, hal ini justru bertolak belakang,karena sudah seharusnya pemerintah wajib menyampaikan seluruh informasi kepada publik terkait kasus covid-19 ini.publik berhak tau segala informasi apalagi hal ini menyangkut persoalan kesehatan, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan pencegahan supaya terhidar dari wabah covid-19.dengan banyaknya reaksi negatif dan banyak pihak menilai pendekatan intelejen ini tidak tepat diterapkan, akhirnya wacana atau langkah tersebut batal diterapkan.

Lalu pernyataan Presiden Jokowi yang menyampaikan bahwa Mudik dan Pulang Kampung itu berbeda, ini juga menuai “polemik” di masyarakat, sebagian masyarakat menilai mudik dan pulang kampung itu sama, sementara hal senada juga dikatakan oleh Menteri Perhubungan budi Karya,ia mengatakan “mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun,jangan dikatomi” hal ini jelas berbeda dengan pernyataan presiden yang mengatakan mudik dan pulang kampung itu sama, disini bisa kita katakan tidak ada kekompakan dan tidak satu suaranya dalam menanggapi suatu issue bahkan antara presiden dan menterinya sendiri.perbedaan-perbedaan inilah yang membuat masyarakat bingung, semestinya pemerintah harus satu suara dalam menangani dan menanggapi suatu persoalan.

Lalu pernyataan Presiden Jokowi tentang birokrasi yang berbelit-belit dalam penyaluran bantuan sosial di masa pandemi covid-19, sebelumnya presiden mengatakan Perppu No 1 Tahun 2020 yang dikeluarkan pemerintah dengan menggelontorkan dana dari APBN sebesar 405,1 Trilliun Rupiah dengan rincian 110 Trilliun diperuntukkan untuk jaring pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19,presiden mengatakan penyaluran bantuan sosial harus dilakukan dengan cepat dan terbuka serta menggunakan aturan yang sesederhana mungkin agar bantuan tersebut bisa cepat sampai ke masyarakat,tapi pada kenyataannya terjadi polemik dalam penyaluaran bantuan sosial di berbagai daerah,masyarakat merasa kan sendiri banyaknya aturan yang menjadi faktor penghambat lamanya penyaluran bantuan ke mereka.dan pada akhirnya presiden mengakui sendiri bahwa birokrasi dalam penyaluran bantuan sosial berbelit-belit dan lambat,hal ini lagi-lagi menunjukan perbedaan antara janji diawal dengan kenyataan di lapangan yang justru bertolak belakang.

Terakhir pernyataan presiden saat mengadiri KTT G20 bersama para pemimpin dunia yang dilakukan secara virtual, dalam pertemuan itu Presiden secara tegas mengatakan bahwa kita harus “memenangkan dua peperangan sekaligus”, yaitu perang melawan covid-19 dan melawan pelemahan ekonomi dunia saat ini. jelas sekali makna dari pernyaatan itu sebagai sikap indonesia terhadap covid-19.tetapi baru-baru ini presiden membuat pernyataan baru yaitu agar kita “berdamai dengan corona” pernyataan ini sekali lagi jelas membingungkan publik,pasalnya di awal presiden sangat getol untuk melawan covid-19 dan sekarang justru meminta masyarakat untuk “berdamai dengan corona”.apakah ini sebagai makna ”menyerah” secara tidak langsung dari presiden terhadap wabah covid-19 yang terjadi. kalo pun ini benar sebagai “tanda menyerah” dengan keadaan dan situasi covid-19 saat ini maka sekali lagi ini menunjukan bahwa pemerintah inkonsisten dan “plin-plan” dalam membuat serta menerapkan kebijakan dan tidak komitmen terhadap langkah-langkah awal yang telah diambil untuk penanganan wabah covid-19 ini.

Masyarakat Bersikap “Abai” Di Masa Pandemi Covid-19

Sedang viral saat ini di masa pandemi covid-19 dikarenakan sikap “abai” dan menyepelekan bahaya dari virus corona,sikap menyepelekan itu terlihat di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar. masyarakat asik berbelanja kebutuhan lebaran tanpa mengindahkan protokol kesehatan.warga berbondong-bondong berbelanja dan rela antri berdesak-desakan demi bisa berbelanja kebutuhan untuk dipakai di hari lebaran.walaupun lebaran kali ini berbeda karena adanya covid-19 tetapi hal tersebut tidak sedikitpun melunturkan semangat masyarakat untuk berbelanja agar tetap terlihat keren di hari lebaran, hal itu terjadi di pusat perbelanjaan di kota tangerang dan bekasi. Sementara di kota bogor,pasar ramai dan membludak didatangi masyarakat untuk berbelanja,mereka lebih mementingkan berbelanja dibandingkan keselamatan dirinya sendiri dan orang disekitarnya,mereka berjubel dan abai terhadap PSBB yang sedang diterapkan, yang sungguh sangat disayangkan kebanyakan dari masyarakat yang membludak belanja di pasar merupakan masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah,mereka bukannya membeli kebutuhan pokok sehari-hari malah justru membeli baju dan pernak-pernik lebaran lainnya.

Penumpukan dan keramaian juga terjadi di bandara,stasiun,dan pelabuhan di sejumlah daerah,hal ini terjadi karena imbas dibukanya kembali akses transportasi oleh pemerintah, hal ini juga menuai banyak kecaman,karena sama sekali mengabaikan social distancing dan physical distancing. dengan terjadinya penumpukan dan keramian di sejumlah tempat muncul reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak,termasuk dari tenaga medis, sedang ramai tagar #indonesiaterserah tagar ini viral di sejumlah media dan muncul sebagai ekspresi dan rasa kekecewaan dari kalangan tenaga medis dan kesehatan kepada masyarakat yang mulai tidak mematuhi dan mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi ini.para tenaga medis berjuang mati-matian,bekerja berjam-jam tanpa letih,mempertaruhkan nyawa dan rela sementara waktu terpisah dari keluarganya karena untuk menyelamatkan para pasien covid-19, tetapi dengan adanya peristiwa pembludakan dan keramaian di sejumlah tepat membuat mereka kecewa dan merasa pengorbanan yang mereka lakukan selama ini tak dihargai.

Dengan kejadian ini dan sejumlah kejadian lainnya yang terjadi di masa pandemi ini maka perlu kita tanyakan kembali ketegasan pemerintah dalam penanganan covid-19 ini. pemerintah harus berani mengambil sikap yang tegas dan tepat agar pandemi ini segera berlalu. Wahai Elite para penguasa negeri ini buatlah kebijakan yang konsisten demi menyelamatkan nyawa seluruh masyarakat indonesia. berganti-ganti konsep dan tidak konsisten dalam menerapkan suatu kebijakan itu justru akan membuat wabah ini akan semakin susah untuk diatasi.

Percayalah,Proses penyebaran covid-19 ini akan semakin cepat menyebar bukan hanya dari interaksi sosial, salam-salaman atau aktivitas masyarakat lainnya,tetapi penyebaran covid-19 ini akan semakin cepat menyebar karena buruknya kebijakan yang dibuat dan diterapkan pemerintah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button