Daerah

Bupati Rosjonsyah Resmikan Gedung PTM Muara Aman

Bengkulusatu.id – Bupati Lebong Dr H Rosjonsyah SIP M.Si meresmikan gedung Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, Kamis (11/2/2021)). Acara seremonial tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Kendati sudah diresmikan, bukan berarti pasar megah empat lantai yang telah menyedot anggaran kurang lebih Rp 33 miliar itu bisa serta merta ditempati. Belum. Pembangunan belum sepenuhnya selesai dan rencananya akan kembali dilanjutkan tahun ini. Dari total 100 lebih kios, baru 51 kios di lantai I yang siap diisi.

“Saya mengharapkan, pembangunan ke depan ini (Pasar), dilanjutkan sama bupati yang baru. Karena ini adalah objek vital sekali untuk perekonomian masyarakat,” tutur Rosjonsyah saat dikonfirmasi usai acara.

Dia ingin pasar modern yang akan menjadi salah satu icon Kabupaten Lebong itu nantinya dikelola oleh pihak ketiga.

“Ketika ini (Pasar) sudah diisi oleh para pedagang. Kalau pihak tiga mengelola, akan menjamin kebersihan pasar ini. Manajemennya akan teratur,” kata Rosjonsyah.

Untuk diketahui, pengerjaan gedung PTM tersebut sudah berjalan sebanyak tiga tahap sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Di tahap pertama, pagu anggaran mencapai Rp 16.800.000.000 dengan harga terkoreksi Rp 16.271.256.785,32.

Hanya saja, rekanan yang memenangkan paket yakni PT Bumi Putri Silampari, perusahaan asal Lubuklinggau Sumatera Selatan, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Meski telah diberikan perpanjangan waktu. Anggaran yang terserap hanya sekitar Rp 7 miliar.

Di tahun 2019, kembali diplot di APBD dengan pagu Rp 15.000.000.000. Paket ini kemudian dimenangkan PT Serumpun Makmur Anugrah Sentosa dengan harga terkoreksi Rp 13.894.953.388,93.

Pihak rekanan menyelesaikan pekerjaan seratus persen meski harus dikenakan sanksi denda karena keterlambatan.

Terakhir di tahun 2020 dialokasikan lagi. Pagu Rp 13.295.164.000,00. PT Total Cakra Alam berhasil memenangkan tender dengan harga terkoreksi Rp 13.109.358.257,46 dan harga negoisasi Rp 13.094.687.200,00.

Seperti apa kelanjutan pasar yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Swarang Patang Stumang tersebut di bawah kepemimpinan Bupati Lebong yang baru ? Patut ditunggu.

Yang pasti, 85 pedagang yang mengantongi HGB (Hak Guna Bangunan) tentu sudah tak sabar ingin mengembangkan usaha mereka di gedung modern itu.

Tampak hadir dalam acara peresmian tersebut Plt Kepala Dinas PUPRP Joni Prawiniata MM, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Aris Munandar SH, unsur FKPD, baik dari Kejari, TNI dan Polri serta undangan lainnya. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button