Daerah

Hadir Untuk Maksimalkan Pelayan Kesehatan, Gedung PSC 119 Dinkes Lebong Diresmikan

Bengkulusatu.id, Lebong – Salah satu visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menuju bahagia dan sejahtera adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Salah satunya meliputi pelayanan kepada masyarakat, untuk melaksanakan hal tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong meresmikan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 dan aplikasi PWS KIA SBONG (Sistem Informasi Bidan Lebong).

Secara resmi, Bupati Lebong Kopli Ansori memotong pita sebagai tanda diresmikannya
gedung PSC 119 ini, Jum’at (9/4/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kopli Ansor menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Dinkes Lebong yang telah menyediakan unit layanan pengaduan khusus kegawatdaruratan PSC119 dan aplikasi SBONG untuk masyarakat Kabupaten Lebong. Untuk itu, dengan adanya PSC 119 dan aplikasi SBONG ini, Bupati mengharapkan serta mengintruksikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong lebih maksimal ke depannya.

“Saya berharap program ini kedepannya dapat menjadi salah satu program unggulan Kesehatan di Kabupaten Lebong yang dapat memberikan Pelayanan maksimal dan terbaik pada penanganan Kasus Kegawatdaruratan. Serta dengan Aplikasi yang baru dapat menampung segala permasalahan Ibu Hamil dan Bersalin serta dapat menurunkan AKI-AKB di Kabupaten Lebong sehingga dapat terwujudnya Lebong Bahagia dan Sejahtera,” kata Bupati Kopli Ansori saat peresmian gedung dan launching aplikasi kesehatan tersebut.

Pelepasan Balon tanda peresmian Gedung PSC119

Sementara itu, Kepala Dinkes Lebong Rachman SKM M.Si menjelaskan, PSC yang dinamai Si Gercep (Sistem Informasi Gerak Cepat) Lebong dengan call center 119 merupakan layanan kegawatdaruratan medis pra atau sebelum pasien di bawa ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.

Rachman mencontohkan, ketika ada warga yang mengalami kecelakaan di jalan raya, kecelakaan kerja, serangan jantung, stroke, pingsan ataupun penurunan kesadaran.

Selain melalui nomor hotline yang telah disediakan, warga bisa juga menghubungi Tim PSC melalui media sosial (Medsos) baik itu facebook maupun instagram @psclebong.

“PSC ini pelayanan yang mencakup sistem komunikasi, pelayanan tenaga kesehatan, dan pelayanan ambulan. PSC terbuka selama 24 jam,” ujar Rachman.

Pendirian PSC, tambah dia, juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

“Sebagai upaya kita untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi Pak Bupati,” ungkapnya.

Dia menuturkan, selain Si Gercep, ada juga aplikasi lain yang diluncurkan yakni SBONG (Sistem Informasi Bidan Lebong) yang bertujuan untuk memantau kesehatan ibu dan anak.

“Dengan aplikasi ini, akan cepat diketahui ibu hamil dengan risiko tinggi. Sehingga, kita harapkan bisa terus menekan angka kematian ibu dan bayi,” demikian Rachman.

Foto bersama di depan Gedung PSC119

Hadir dalam acara peresmian tersebut, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK. Kemudian, ada Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta undangan lainnya. [Traaf/Adv]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button