Hukum & PolitikUncategorized

Kejari Periksa 5 Tersangka TGR Sekretariat DPRD Lebong, Keamanan Diperketat

Bengkulusatu.id – Sesuai dengan jadwal, Rabu (7/7/2021) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lebong tahun 2016 senilai Rp. 1,3 Miliar.

Kelima tersangka tersebut yakni Mantan Ketua DPRD Lebong periode 2015-2019 berinisial TREP, Mantan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II periode yang sama berinisial MD dan AMD, kemudian Mantan Sekwan Lebong berinisial SP, dan Mantan Bendaharanya Er.

Ada hal berbeda dalam pemeriksaan kali ini, terpantau di lingkungan kantor Kejari Lebong dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Polres Lebong.

Terkait hal tersebut, Kepala Kejari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M. Hum, melalui Staf Piket Kejari Lebong Arief Pramudia, SH mengatakan pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas saat proses pemeriksaan. Menghindari adanya pendukung yabg tidak senang dan bisa membuat kericuhan, mengingat 3 dari lima tersangka tersebut merupakan pejabat politik, bahkan 2 irang tersangka merupakan anggota aktif di DPRD Lebong periode 2019-2024.

“Kita minta bantuan pengamanan dari personil Polres Lebong ini bertujuan agar suasana tetap aman dan kondusif, ” jelas Kajari Lebong.

Dalam pengamanan ini, Polres Lebong menurunkan 13 personel dari Intelkam Polres dan 13 personil dari Polsek Lebong Atas, untuk berjaga di halaman depan kantor dan halaman belakang kantor Kejari Lebong.

“Ada 13 personil Intel Polres Lebong serta 13 personil Polsek Lebong Atas. Kita berharap, selama pemeriksaan saksi-saksi ini nnatinya tetap berjalan lancar dan kondusif, ” singkatnya.

Terpantau hingga berita ini diterbitkan, baru 3 tersangka yang telah tiba kantor Kejari Lebong secara langsung yakni SP, Er dan AMD, sedangkan tersangka TREP dan MD diwakilkan kepada kuasa hukumnya.
[Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button