Daerah

Serahkan LKPD TA 2021, Plt Kepala BKD Lebong Optimis WTP Lagi

Bengkulusatu.id, Lebong – Pemkab Lebong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu pada Jum’at (18/3/2022) di Kantor BPK di Kota Bengkulu. LKPD tersebut diserahkan langsung Bupati Kopli Ansori didampingi ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos, Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH M.Si dan Inspektur Inspektorat Jauhari Chandra MM, dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi, S. STP. M.Si.

“Iya, Alhamdulillah LKPD Tahun 2021 sudah diserahkan ke BPK oleh Pak Bupati,” ujar Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP MSi yang juga ikut mendampingi Bupati.

Dari penuturan Erik, beliau cukup optimis Pemkab Lebong akan kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan kata lain, jika Pemkab Lebong kembali meraih WTP, maka merupakan predikat WTP keenam selama 6 tahun berturut.

“Tentunya, sinergitas dan kolaborasi yang baik antar seluruh OPD dan dukungan dari masyarakat Lebong sangat diperlukan,” kata Erik.

Bupati Lebong bersama rombongan foto bersama dengan BPK-RI usai serahkan LKPD

Erik menambahkan, penyerahan LKPD ini sendiri adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyebutkan bahwa laporan keuangan diserahkan kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan keuangan yang telah kita sajikan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” singkat Erik.

Seperti diketahui, Pemkab Lebong sedikitnya sudah enam kali berturut-turut sejak 2016 menyabet opini WTP dari BPK. Capaian prestisius ini patut dibanggakan oleh pemerintah daerah beserta seluruh masyarakat Lebong. [traaf/adv]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button