Hukum & Politik

Siswi SMP Diperkosa 4 Pria di Kebun Sawit

Bengkulusatu.id, Benteng – Seorang anak bawah umur berstatus pelajar SMP asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu, dilaporkan telah mengalami pemerkosaan di salah satu kebun sawit di daerah tersebut. Pelaku pemerkosaan diketahui sebanyak 4 orang.

Waka Polres Benteng, Januri Sutirto mengatakan, kejadian bermula saat korban tengah berjalan-jalan dengan teman prianya. Kemudian, mereka berdua berhenti di salah satu kebun sawit, tak lama berselang datanglah empat orang pelaku menghampiri mereka berdua.

”Lantaran ketakutan teman pria korban langsung kabur dan meninggalkan korban, melihat korban sendiri, para pelaku memperkosa korban,” ungkap Waka Polres Benteng, Selasa (29/03/2022).

Empat orang pelaku t pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di kabupaten Bengkulu Tengah yang berhasil diringkus sat reskrim polres Bengkulu tengah, dari ke empat pelaku, dua diantaranya berusia 18 tahun, satu pelaku berusia 27 tahun dan satu pelaku masih berusia 15 tahun.

Januri menjelaskan, korban sendiri sempat berteriak dan melawan, namun para pelaku sempat mencekik dan menganiaya korban, usai melakukan aksi bejatnya, para pelaku lalu meninggalkan korban sendirian di area perkebunan.

Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat meringkus pelaku, yang ternyata masih tinggal satu desa dengan korban, ke empatnya diringkus tanpa perlawanan di rumah masing-masing, akibat perbuatan tersebut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayai 1 junto pasal 70 undang-undang nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button