Peristiwa

Nekat Cabuli Siswi Di Dalam Kelas Sambil Berdiri, Pelajar Ini Ditangkap Polisi

Bengkulusatu.id, Bengkulu Utara – Tak bisa menahan nafsu, seorang pelajar berinisial RBA (19) warga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu nekat berbuat cabul dengan seorang siswi yang diduga pacarnya. Parahnya lagi, perbuatan asusila tersebut dilakukan di dalam ruang kelas di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten tersebut.

Atas ulahnya tersebut, RBA pun ditangkap petugas Kepolisian setempat. Kepada aparat Kepolisian RBA telah mengakui aksi pencabulan yang dilakukannya di ruang kelas. RBA juga menyebutkan, antara dirinya dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak November 2020 lalu.

“Dilakukan di ruang kelas, pengakuannya hanya sekali, namun kita terus dalami. Keduanya sama-sama pelajar. Kepada korban tersangka ini mengaku akan bertanggungjawab jika hamil,” kata KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Iptu Asnawi kepada wartawan di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (14/1/2021).

Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban. Tersangka yang telah mendekam di balik jeruji besi terancam Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.

Kepada awak media pun tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Aksi pencabulan diakuinya dilakukan di dalam ruang kelas sambil berdiri.

“Dalam kelas bang, bukan diatas meja, tapi sambil berdiri. Menyesal bang,” sesalnya. [red]

Sumber : Bengkulutoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button