Peristiwa

Tanam 400 Batang Ganja, Paruh baya Berstatus ASN Diciduk Polisi

Bengkulusatu.id, Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih seperempat hektar di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Sabtu (3/4/2021) pagi sekitar pukul 05.45 WIB.

Sebanyak kurang lebih 400 batang ganja dengan ketinggian bervariasi berumur kurang lebih setahun, diamankan.

Ironisnya, ladang ganja tersebut diduga kuat adalah milik oknum ASN guru yang bertugas di salah satu SD (Sekolah Dasar) di Kabupaten Rejang Lebong berinisial BH (53).

“Ganja ini ditanam oleh oknum guru PNS di sekitar perkebunan cabai miliknya. Tak begitu jauh dari sekolah tempat tersangka mengajar,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH didampingi Wakapolres Kompol Edy Syafrudin SH yang turun langsung ke lokasi.

Dia mengatakan, temuan ratusan batang ganja di Desa Lubuk Alai bermula dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya, jajaran Polsek Sindang Dataran diback up Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan.

Setelah ditelusuri, didapati perkebunan cabai yang diselingi tanaman ganja milik BH.

“Selain itu, kita juga menemukan ganja kering kurang lebih 5 Kg. Sementara pelaku sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk kita lakukan pengembangan,” tambahnya.

Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan SBU yang telah memberikan informasi keberadaan kebun yang berisi tanaman terlarang tersebut.

“Sehingga, bisa kita cegah dan kita selamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas mantan Kapolres Kaur ini. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button