Peristiwa

Bawa Paket Kecil Sabu-sabu, Warga Lais Diciduk Polisi

Bengkulusatu.id, Arga Makmur – HI (31) warga Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia kedapatan membawa 1 (satu) Paket kecil Narkotika Gol I jenis sabu-sabu, yang disimpan di bawah karpet mobilnya.

Kasat Resnarkoba Polres BU Iptu Rahmat, SH. MH mengungkapkan penangkapan HI berawal dari adanya laporan masyarakat, LP/441-A/III/2021/BKL/RES.BKL UTARA, tertanggal 2 Maret 2021. Mendapatkan laporan tersebut, Satres Narkoba Polres BU langsung bergerak, dan berhasil mengamankan HI pada hari itu juga sekira pukul 13.00 WIB, di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP).

“Berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, kita (SatRes Narkoba, red) langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan satu unit kendaraan Toyota ETIOS warna Merah Metalik dengan Nopol BD 1860 DA tampak mencurigakan sedang berada di pinggir jalan,” ungkap Kasat saat konferensi pers, Selasa (6/4/2021) siang.

Lanjut Kasat, saat didekati oleh personil, kendaraan tersebut berusaha melarikan diri. Saking terburu-buru, mobil tersebut sampai menabrak mobil truk yang ada di belakang kendaraan.

“Usai menabrak truk, supir (tersangka, red) keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap. Saat digeledah ditemukan temukan 1 Paket kecil Sabu-sabu yang terbungkus plastik bening klip merah yang diselipkan di bagian bawah karpet mobil sebelah kanan,” jelas Kasat. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button