Daerah

Lantik BPD 11 Desa, Kopli Ansori : Bekerjalah sesuai tupoksi

Bengkulusatu.id – Bupati Lebong Kopli Ansori melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 11 desa masa bhakti 2021 – 2027 dari Kecamatan Pinang Belapis, Lebong Sakti, dan Uram Jaya, Senin (21/6/2021). Pelantikan tersebut bertempat di Aula Setda Lebong.

Pelantikan BPD pun berjalan dengan khidmat. Turut juga dihadiri Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, Wakapolres Lebong, Perwakilan Kejari Lebong, Kadis PMDSos Lebong Reko Haryanto, S.Sos. M.Si, serta para Camat.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Kopli Ansori menjelaskan, bahwasanya BPD itu memiliki peranan penting dalam kemajuan dan perkembangan suatu desa. Karena keanggotaan BPD merupakan orang yang dipercaya dari keterwakilan wilayah di dalam desa, dalam hal ini wilayah yang dimaksud seperti dusun, RW dan RT.

Masa kerja BPD adalah 6 tahun, Sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati dan pengucapan sumpah dan janji saat pelantikan. Dan untuk masa keanggotaan BPD paling banyak 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

 

Bupati Kopli saat melantik BPD

Kepada BPD yang dilantik pun Bupati Kopli Ansori mengharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan sebaik-baiknya. Salah satu tugas pentingnya yaitu mengelola aspirasi masyarakat desa.

“Saya berharap, semua BPD yang telah dilantik untuk bisa menjalankan tupoksinya, sebagaimana perannya di desa. Itu untuk membangun desanya kedepan menuju masyarakat yang bahagia dan sejahtera,” ungkap Bupati. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button