Hukum & Politik

Miris, Seorang Pelajar di Rejang Lebong Jadi Kurir Narkoba

Bengkulusatu.id – Seyogyanya tugas seorang pelajar adalah mengikuti proses pendidikan dan menerima segala materi ilmu pembelajaran yang bermanfaat untuk bekalnya hari ini dan kemudian hari. Namun lain halnya dengan salah satu pelajar di Kabupaten Rejang Lebong, malah kedapatan oleh polisi menjadi kurir narkotika golongan tanaman jenis ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, SH. MH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kecurigaan warga terkait aktivitas diduga penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Curup Tengah. Berbekal info tersebut, Tim dari Kepolisian Resor Rejang Lebong pada Kamis (10/6/2021) malam sekira pukul 23.00 WIB melakukan upaya penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, Jumat (11/6/2021) dini hari akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir saat berada di sekitar kawasan Kecamatan Curup Tengah. Namun, Iptu Susilo sangat menyayangkan yang kedapatan tersebut merupakan seorang pelajar.

Pelaku saat diamankan berserta barang bukti dan kartu pelajar miliknya

“Miris, sangat disayangkan. Tim kita (Reserse Narkoba, red) berhasil mengamankan satu orang pria yang bertindak sebagai kurir bersama barang bukti 1 Paket sedang berisikan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang dibungkus kertas koran dan plastik hitam merupakan oknum Pelajar yang masih berumur 16 tahun,” ucap Kasat.

Sang pelajar berserta barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh Reserse Narkoba Rejang Lebong. Untuk kepentingan penyidikan, serta pengembangan kasus. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button