Hukum & Politik

Rampas Gelang Ibu Tuna Netra, Pemuda Seluma Ditangkap Polisi

Bengkulusatu.id – Ada-ada saja ulah seorang pemuda berinisial WD (23) warga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Bagaimana tidak, pada hari pertama ramadhan, Selasa (13/4/2021) ia diduga nekat melakukan perampasan gelang emas milik ibu yang merupakan penyandang tuna netra.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK mengungkapkan, kejdian bermula saat WD bersama temannya nongkrong di warung milik Mahudi (39) atau pelapor. Tak lama berselang, WD pergi kearah belakang rumah Mahudi, lalu merampas gelang emas seberat 6 gram milik Ibu kandung Mahudi yang diketahui tuna netra hingga putus.

Kaget ada yang merampas gelangnya, Ibu tersebut pun berteriak. Mendengar itu, Mahudi pun langsung memasuki rumah menghampiri ibunya, dan mengetahui bahwa gelang ibunya tersebut telah dirampas oleh seseorang.

Curiga kepada WD, Mahudi pun bergegas kembali ke warung miliknya, dan menemukan terduga pelaku tersebut kembali nongkrong di warung. Mahudi pun langsung mengintrogasi WD, setelah beberapa kali bertanya, akhirnya WD pun mengaku.

“Setelah beberapa kali ditanya oleh pelapor, terduga pelaku akhirnya mengaku, dan gelang tersebut disimpan di dalam kantong celana milik yang dikenankannya. Pelaku merampas gelang tersebut melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci, ia memasukkan setengah badannya melalui jendela untuk menjangkau tangan korban dan melakukan perampasan tersebut,” jelasnya Kapolres, Jum’at (16/4/2021) siang di Mapolres Seluma.

Atas perbuatannya tersebut, WD dijerat Pasal 365 Ayat 1 Ayat 2 Ke (1) KUHP pencurian dengan kekerasan (curas). [red]

Sumber : tribratanewsbengkulu.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button